Selasa, 27 Sya'ban 1444 H / 21 Maret 2023

Ingatkan Jokowi Soal Ancaman Pemakzulan, MS Kaban: UU IKN Cacat Hukum dan Langgar UUD 1945

Redaksi – Sabtu, 17 Jumadil Akhir 1443 H / 22 Januari 2022 19:30 WIB

Lebih lanjut dalam cuitan lain, MS Kaban merespon UU Ibu Kota Negara yang telah disahkan oleh DPR RI.

Dia menilai, UU IKN ini nantinya bisa bernasib sama seperti UU Cipta kerja.

“DPR RI, Pemerintah lagi-lagi membuat UU IKN mengulang pelanggaran prosedur, cacat hukum layaknya UU Cipta Kerja langgar UUD45,” ujar Kaban.

Bukan saja itu, MS Kaban bahkan mengusulkan pemerintah dan DPR RI dibubarkan.

“DPR RI dan pemerintahan Jokowi langgar sumpah jabatan. Mau dibawa kemana ini bangsa. Demi NKRI sebaiknya DPR RI dan pemerintah,”bubar” diri,kembalikan rakyat berdaulat,” katanya. [Fajar]

← Halaman sebelumnya

Halaman 1 2Lihat semua

Ikuti update terbaru di Channel Telegram Eramuslim. Klik di Sini!!!

loading...

Rekomendasi

Sebab-Sebab Dholalah (Kesesatan)

Kamis, 02/04/2009 12:22

Selagi Masih Ada Asa

Minggu, 21/02/2010 09:06

Salah Paham tentang Mihnah (8)

Kamis, 05/08/2010 09:32

Penuntut Ilmu yang Dimuliakan Malaikat

Selasa, 10/09/2019 07:45

Science For All (3)

Sabtu, 26/09/2009 08:19

Kemudharatan Salah Siapa?

Senin, 30/08/2010 12:47

Baca Juga

Berita Nasional Lainnya

Trending