Rabu, 6 Ramadhan 1444 H / 29 Maret 2023

Ketua MUI: Saluran TV Ahmadiyah Harus Dihentikan

Noffellisa – Rabu, 5 Jumadil Akhir 1429 H / 11 Juni 2008 12:44 WIB

Bersamaan dengan diterbitkannya SKB tentang peringatan dan perintah penghentian syiar yang dilakukan Jemaat Ahmadiyah, maka Ahmadiyah diminta tidak lagi pengembangkan ajaran. Dengan begitu, segala bentuk sarana untuk menyebarkan dakwah dan pengetahuan soal Ahmadiyah harus diserahkan kepada yang berwajib.

"Mereka harus menyerahkan buku-buku penerbitan tentang Ahmadiyah, serta menghentikan penyiaran media mereka yakni MTA (Moslem Television of Ahmadiyah), " kata Ketua MUI Amidhan, di Jakarta, Rabu (11/6).

Menurutnya, apabila Ahmadiyah tidak mengindahkan dan membiarkan menyebarkan syiar melalui media tersebut dilakukan, maka pemerintah dapat mengeluarkan Keppres yang berisi pembubaran Ahmadiyah.

Amidhan menyatakan, meskipun SKB tiga menteri soal Ahmadiyah itu belum jelas sehingga dapat menimbulkan penafsiran berbeda, namun untuk saat ini MUI masih dapat menerimanya.

"Sudah cukup memadai, karena sudah ada peringatan keras, di mana dalam peringatan itu sudah ada perintah untuk meninggalkan segala aktivitas yang menyimpang, " ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, dalam SKB itu telah memuat pengakuan pemerintah atas hasil penelitiannya bahwa aliran Ahmadiyah mengandung ajaran yang menyimpang dari akidah Islamiyah yang baku.(novel)

Ikuti update terbaru di Channel Telegram Eramuslim. Klik di Sini!!!

loading...

Baca Juga

Habib Rizieq: SKB Ahmadiyah SKB Banci

Selasa, 10/06/2008 19:02

Berita Nasional Lainnya

Trending