eramuslim.com – Pemerintah dengan tegas larang ekspor minyak goreng mulai dari 28 April 2022. Namun, 2 minggu berselang, dampak larangan tersebut belum terlihat.
Fakta di lapangan ditemukan harga minyak goreng masih bertahan di atas Rp 14.000 per kilogram baik di pasar tradisional maupun supermarket.
Namun dampak negatif bisa timbul dari larangan ekspor minyak goreng ini. Menurut mantan sekretaris kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengungkapkan yang diuntungkan dari kebijakan larangan ekspor minyak goreng adalah Malaysia.
Pasalnya dengan absennya Indonesia dari ekspor minyak goreng, negeri jiran bisa merebut 30% pangsa pasar Indonesia. Hal ini membuat posisi Malaysia kuat menguasai 60% pasar global.
“Akhirnya petani sawit Malaysia yang nikmati kebijakan pemerintah Indonesia. Sementara petani Indonesia yang remuk,” cuit Said Didu seperti yang dikutip dari akun Twitter @msaid_didu pada Rabu, 11 Mei 2022.
Selain itu, Said Didu juga dampak kebijakan larangan ekspor minyak goreng telah merugikan negara trilyun rupiah. Salah satunya untuk pemeberian bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi mahalnya harga minyak goreng.
Halaman 1 2
Ikuti update terbaru di Channel Telegram Eramuslim. Klik di Sini!!!