Rabu, 6 Ramadhan 1444 H / 29 Maret 2023

Benarkah Prosentasi Zakat Selalu Kecil?

Eramuslim – PERTANYAAN ini sering kami dengar. Terutama dari beberapa masyarakat yang menggalakkan zakat profesi. Dengan harapan, potensi nilai zakat untuk umat akan semakin besar. Namun kita perlu ingat, zakat itu rukun islam dalam bentuk ibadah maliyah yang sudah diatur syariat. Sehingga pada asalnya kaum muslimin hanya tinggal mengikuti.

Kami akan berikan beberapa catatan untuk menjawab pertanyaan di atas. Pertama, tidak semua zakat 2,5%. Zakat yang dikeluarkan senilai 2,5% hanyalah zakat maal dan turunannya, seperti harta perdagangan. Dalil bahwa zakat mal itu senilai 2,5% adalah hadis dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu, dimana Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepada beliau,

Jika kamu punya 200 dirham dan sudah mengendap selama setahun maka ada kewajiban zakat 5 dirham. Dan kamu tidak memiliki kewajiban zakat untuk emas, kecuali jika kamu memiliki 20 dinar. Jika kamu memiliki 20 dinar, dan sudah genap selama setahun, maka zakatnya dinar. Lebih dari itu, mengikuti hitungan sebelumnya.” (HR. Abu Daud 1575 dan dishahihkan al-Albani).

Nishab emas = 20 dinar, zakatnya = dinar. Jika kita lakukan konversi ke prosentase,

Halaman selanjutnya →

Halaman 1 2 3

Ikuti update terbaru di Channel Telegram Eramuslim. Klik di Sini!!!

loading...

Rekomendasi

Menyesal….

Rabu, 27/05/2009 07:43

Kepastian Yang Dirahasiakan

Selasa, 02/09/2014 09:41

Lelaki Subuh

Kamis, 06/05/2010 06:24

White Liez

Senin, 18/04/2011 15:44

Penyumbat Rezeki

Jumat, 25/05/2007 09:19

Cara Hindari Dampak Buruk Dosa

Selasa, 19/11/2019 10:15

Baca Juga

Hukum Jual-Beli Kucing dalam Islam

Jumat, 14/02/2020 17:30

Hukum Berutang Untuk Aqiqah Anak

Jumat, 14/02/2020 13:00

Saat Tes CPNS Bawa Jimat?

Selasa, 11/02/2020 14:30

Fiqh Kontemporer Lainnya

Trending